Skip to main content

Polreslampungtengah.net. Selepas Melaksanakan Sholat Maghrib Korban pulang melalui pintu Samping Melihat Pelaku sedang duduk Diats Motor korban, Pelaku  berinisial FR (37) warga Kampung Tanjung Ratu Kec Way Pengubuan Lampung Tengah, Berhasil ditangkap Warga, Kamis (24/03/2022) Sekira jam 18.30 WIB.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si. Korban sehabis Melaksanakan Sholat Maghrib didepan rumahnya pulang melalui pintu samping dan ketika kedepan teras rumah Korban di Kampung Gunung Batin ilir  Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Korban melihat Pelaku sedang merusak kunci Stang Miliknya.

Dengan Spontan Korban begitu melihat sepeda motornya Dirusak kunci stangnya Oleh Pelaku langsung berteriak Maling -…..maling.—— maling, sambil menangkap Pelaku namun pelaku berontak, melawan melepaskan diri  sambil berlari menuju kekawan pelaku yang menunggu diatas sepeda Motor “ Kata Tarmuji.

namun warga diseputaran langsung membantu korban menangkap Pelaku FR dan berhasil ditangkap  namun pelaku satunya Lagi berhasil kabur dengan sepeda motor Miliknya, dan salah satu warga menghubungi Polsek terusan Nunyai” Kata Tarmuji.

Setelah Anggota Polsek datang Mengamankan Pelaku FR berikut barang buktinya berupa 1 ( Satu ) Buah gagang  Kunci T, 1 ( Satu ) Buah Dompet Pelaku serta 1 (satu) unit honda beat putih  biru BE 3378 IW (milik korban) dan menbawa Pelaku FR ke Pukesmas untuk dilakukan Pengobatan “ tambahnya.

Guna Mempertanggung jawabkan Perbuatannya Pelaku FR di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun Penjara, dan untuk pelakunya satu lagi masih dalam pengejaran petugas “  demikian Tegasnya. (Humas LT)

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH