Skip to main content

Polreslampungtengah.net,. Kanit Reskrim Bersama Anggota Polsek Terusan Nunyai menangkap Pelaku Pencurian HP Pelaku Berinisial NWW Als Wawi (28) Warga Kampung Gunung Agung Kec Terusan Nunyai Kab Lampung Tengah, Senin (15/02/2021) sekira jam 11.00 WIB.

Menurut Keterngan Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Santoso, S.Pd, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, ketika Korban Siti M (35) Warga Dusun II Kampung Gunung Agung kec Terusan Nunyai kab lampung Tengah, Ketiba bangun Pagi Hendak Sholat Subuh.

Membangunkan anaknya yang masih tidur, dan melihat jendela kamar anaknya telah rusak, kemudian korban menanyakan kepada anaknya dimana Hp miliknya, dan ternyata hp tsb sudah tidak ada/hilang, Akibat kejadian Tersebut korban mengalami kerugian 1 ( satu) buah HP merk Vivo V 19 warna biru, diketahui Selasa (25/08/2020) sekira jam 04.00 WIB,

Selanjutnya Korban Melaporkan kejadiannya Ke Polsek Terusan Nunyai Dengan Nomor Laporan LP/ 188 -B/ VIII/2020 /LPG/RES LT/SEK TENUN Tanggal 25 Agustus 2020, dengan dasar itulah Kanit Reskrim Melakukan Penyelidikan dan membuahkan Hasil dan pelakunya ada dirumah. “ kata Santoso

Dilakukan Penangkapan dan Penggrebekan ditangkap Pelaku NWW Als Wawi berikut barang bukti Obeng untuk mencokel jendela kamar anak korban, dan mengambil Hpnya, pelaku NWW Als Wawi dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara Tujuh tahun Penjara berikut dan barang bukti masih dalam pencarian” Tegasnya. (SWP).

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH