Skip to main content

Polreslampungtengah.net., Nasib apes dialami dua Pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap warga Pelaku berinisial SNT Als Kadut (52) Warga Lingkungan 5 Kel  Trimurjo Kec Trimurjo Lampung Tengah Bersama Katem (36) Warga Dusun Banjar Agung Kampung Banjar Agung Mataram Kec Seputih Mataram Lampung Tengah, Ditangkap Dijalan Kampung Setia Bakti Kec Seputih Banyak  Lampung tengah, Senin (22/11/2021) sekira jam 02.15.00 WIB.

Menurut Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji, SH, Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K, Ketika Korban memarkirkan sepeda motor honda supra fit dg no.pol B 6444 EAW warna hitam dibelakang rumah, datang dua Orang Pelaku, satu tetap diatas sepeda motor milik Pelaku dan satu lagi Mengambil Sepeda motor Milik Korban.

Saat Mengambil Sepeda Motor Korban, Pelaku diketahui oleh Saksi, dan Saksi Langsung Memberitahu Korban dan Korban bersama Saksi Langsung mengejar Pelaku sambil menghubungi kawan – kawan korban dan Polsek Seputih Banyak, dan Pelaku dicegat oleh Saksi 2 dan Saksi ke dua ditabrak oleh Pelaku hingga Sama – sama terjatuh, lanjut Tarmuji .

Satu Pelaku SNT Als Kadut berhasil Ditangkap yang mengambil Sepeda Motor korban, dan satu Pelaku yang berada dibelakangnya langsung juga ditangkap Warga bersamaan dengan itu Anggota Polsek Seputih Banyak Datang Untuk Mengamankan Pelaku dari Amukan Massa.

Selanjutnya Kedua Pelaku SNT Als Kadut dan Katem Berikut 1 (satu) unit sp. Motor merk yamaha type SOUL GT No. Pol B 4752 KKQ warna hitam milik pelaku, berikut 1 (satu)  unit sp. Motor merk honda supra fit no. Pol B 6444 EAW warna hitam milik korban di bawa Ke Polsek Seputih Banyak “ Tambahnya

Guna Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Kedua Pelaku SNT Als Kadut dan Katem Kami Jerat Dengan Pasal 363 KUHPidana denganAncaman Hukuman 7 Tahun Penjara, tegas Iptu Tarmuji. (Humas Res LT)

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH