Skip to main content

Polreslampungtengah.net. Dalam rilisnya Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH, MH serta Kasi Humas AKP Sayidina Ali  di Koridor Satuan Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, Senin ( 04/04/2022).

Akibat Kelakuan Sang kakak,yang  sudah meresahkan Lingkungan dan Keluarga,akhirnya meregang nyawa di Tangan Adik dan Orang tuanya.

Korban Firman Firdaus Bin Sahri (36) warga Kecamatan Bekri Kampung Simpang rengas,tewas di tangan adik adiknya dan Ayah Kandung Sendiri,akibat kelakuan Korban yang sudah meresahkan Masyarakat dan keluarga.

Kapolres Lampung tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat pres Rilis menjelaskan bahwa Firman Firdaus (korban), merupakan Residivis  sudah dua Kali masuk Penjara,dan korban juga sangat meresahkan Masyarakat ujarnya.

Ini termasuk Kasus unik, dimana Tersangkanya merupakan masih Satu darah yaitu dua orang adik,dan satu Ayahnya sendiri melakukan pembunuhan pada Kakaknya.

” Sahri (65) merupakan Ayah dari Korban, warga Kecamatan Bekri Kampung Rengas, Deni Irawan bin Sahri (31) warga Bekri  kampung Rengas merupakan Adik Kandung Korban dan Riswan Efendi Bin Sahri  (27) adik Kandung Korban,” kata Kapolres.

AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,kembali menjelaskan,Ketiga Pelaku ini, melakukan Pembunuhan Terhadap Saudara Kandung,karena Sudah Egak Tahan melihat Ibunya Diperlakukan tidak baik oleh Korban .

“Tempramen Korban sangat kasar,pada Ibunya,bahkan sudah sering diperlakukan kasar, bahkan sampai di Tampar oleh Korban,padahal itu Ibu kandungnya sendiri,” papar Kapolres  .

Dalam posisi ini,kita sebagai penegak Hukum, wajib mejalankan proses Hukum walau kita ketahui kejadian ini  karena pelaku sudah egak tahan lihat Ibunya di perlakukan tidak baik dan kasar oleh Korban.

Saya minta pada Masyatakat,hendaknya janganlah main hakim,sendiri apa pun bentuknya itu tidak dibenarkan ,dalam melakukan Sesuatu,seperti Khasus ini, kita melihat sangat miris,hendaknya bila ada apa apa,di Kampung itu Babinkabtimas dan Babinsa yang bisa di mintai pertolongan Hukum.

Sementara Kasat Reskim Polres Lampung tengah AKP Edi Qorinas kronologis Terungkapnya khasus ini,bukan dari Laporan  masyarakat, namun ada pemberitahuan bahwa korban itu meninggalnya tidak wajar.

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH