Skip to main content

Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Imbau pengemudi angkutan (Angkot) umum agar mengutamakan keselamatan dalam menaikan dan menurunkan penumpang dari pada mengejar setoran.

Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K., M.M, keselamatan dalam berkendara lebih utama,  dibanding nilai rupiah.

Kasat  mengatakan, untuk menaikan penumpang harus sesuai kapasitas kendaraan. Dilarang berlebihan karena akan mengancam keselamatan jiwa manusia.

“Tidak dibenarkan menaikan penumpang hingga keatap mobil. Ini sangat berbahaya untuk keselamatan jiwa, khususnya bagi anak-anak sekolah,” tegasnya.

Kasat Lantas mengimbau para pengemudi angkutan umum, selain tidak membenarkan menaikan penumpang lebih dari kapasitas kendaraan, juga harus mematuhi aturan rambu dan marka jalan.

Kemudian bagi kendaraan roda empat atau lebih, juga harus mempersiapkan administrasi kepemilikan mobilnya, jangan lupa surat izin mengemudi. Kemudian ada satu hal lagi yakni selalu gunakan sabuk pengaman.

Khusus untuk kedaraan bermotor roda dua, selalu gunakan helm standar, tidak berbocengan lebih dari dua orang. Ingat anak dibawah umur dilarang mengemudi, demi keselamatan dalam berkendara,” imbaunya.

“Mari kita sopan dan santun dalam berlalu lihtas dijalan, mendahulukan keselamatan bersama ketimbang ugal-ugalan apa lagi urakan karena mengejar setoran mengabaikan keselamatan,” pungkasnya. (Humas LT)

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH