Skip to main content

Dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan ke kantor bersama satuan administrasi manunggal satu atap (Samsat) Lampung Tengah. Selasa siang (7/11/23).

AKBP Andik mengatakan, pengecekan pelayanan publik ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar operasional prosedur (SOP), tidak ada praktik calo, dan tidak ada praktik pungli disini,” kata Kapolres.

Menurutnya, pengecekan pelayanan publik di Polres Lampung Tengah sudah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.

Hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran personel maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Lampung Tengah, baik sarana, prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki, sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraannya.

Kepada masyarakat, Kapolres berpesan agar mengurus pajak sendiri tanpa melalui makelar atau calo. Karena proses pembayaran pajak mudah dan cepat,” ungkapnya.

Edi (38), salah satu warga asal Kecamatan Kotagajah juga turut mengapresiasi pelayanan di Samsat Lampung Tengah

“Alhamdulilah pelayanannya sangat ramah. Tadi perpanjangan pajak sepeda motor saya, mudah dan cepat,” ucap Edi. (Humas LT)

HUMAS POLRES LAMTENG

Author HUMAS POLRES LAMTENG

More posts by HUMAS POLRES LAMTENG