Skip to main content

Polreslampungtengah.net. Anggota Polsek Gunung Sugih Ketika sedang Melaksanakan Patroli Mendapatkan Informasi, bahwa di Jalan Lk II Baru Kel Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih Lampung Tengah, diduga ada yang sedang transaksi Narkoba, Sabtu (19/03/2022) Sekira jam 22.30 WIB.

Selanjutnya Anggota kesasaran lokasi sesuai dengan informasi  di di Jalan Lk II Baru Kel Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih Lampung Tengah ada seorang Laki – laki ketika didekati membuang bungkusan Plastik, selanjutnya orang tersebut yang kita curigai, kita amankan berikut agar menunjukkan barang yg dibuang tersebut”.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiarto, setelah dicari barang tersebut ditemukan berupa 1 (satu) buah plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Pelaku yang Berinisial EFD (37) Warga Lk II Kelurahan Seputih Jaya Kec Gunung Sugih Lampung Tengah, kita Geledah dan kita Sita barang buktinya berupa 1 (satu) buah plastik bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu” Kata Wawan.

Selanjutnya Pelaku EFD kita Jerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) hurup (a) Undang – undang No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai dengan 12 tahun Penjara, demikian Tegasnya. (Humas LT)

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH