Skip to main content

Polreslampungtengah.net,. Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah kembali amankan seorang laki-laki pengguna narkotika jenis shabu berinisial SG berusia 29 Th, warga Kamp. Sri Katon Kec. Anak Tuha Kab. Lampung Tengah pada Kamis, (02/09/2021).

Dari penjelasan Kasat Res Narkoba AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata, S.Ik mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.Ik menjelaskan bahwa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SG bermula dari keresahan masyarakat Kamp. Sri Katon Kec. Anak Tuha karena prilaku SG yang meresahkan karena pengaruh narkotika jenis shabu, setelah Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah mendapatkan informasi tersebut, anggota bergegas menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku SG di pinggir jalan raya Anak Tuha Kab. Lampung Tengah tanpa perlawanan.” Jelas Yofie

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku SG ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu didalam bungkus kotak rokok rastel warna hitam ditemukan didalam kantong depan sebelah kanan celana tersangka.” Tambah Yofie

Selanjutnya pelaku SG beserta barang bukti dibawa ke Ma Polres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, dalam hal ini pelaku dikenakan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Humas LT)

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH