Skip to main content

Polreslampungtengah.net. Sering mendapatkan informasi dari Masyarakat Personil Polsek Padang Ratu Langsung berangkat ke Rokal Segala Mider Kec Pubian Sering dijadikan tempat transaksi Narkoba dan didapat satu pelaku Widodo (35), Kampung Segala Mider Kec Pubian Lampung Tengah, Kamis (14/10/2021).     

Menurut Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I,K, karena seringnya informasi yang disampaikan oleh Masyarakat Ke Polsek Padang Ratu, dan  kepada Anggota untuk memastikan Inforfasi tersebut.

Selanjutnya Personil Polsek Padang Ratu menyusun setrategi dan berangkat ke di Rokal Segala Mider namun pelaku curiga dan kabur dengan menyebrang sungai dengan naik Rakit bambu namun kami kejar dan Kami Bersama Panit yang  berhasil menangkap Pelaku di kampung Padang rejo Kec Padang ratu, dan ketika digeledah di celana didapat 1 (satu) buah plastik didalamnya berisikan empat plastik  ( Paket kecil ) Narkoba jenis Shabu – shabu. 

Selanjutnya Pelaku Widodo Berikut Barang Buktinya kami bahwa Ke Polsek Padang Ratu, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut setelah dilakukan Introgasi  Pelaku mengakui akan menjual barang tersebut, kata Muslikh.

Guna Mempertanggung Jawabkan Perbautanya pelaku Widodo kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara, demikian Pungkasnya. (Humas LT)

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH