Skip to main content

Polreslampungtengah.net,. Kapolsek Punggur Iptu Amsar, S.Sos melalui Bripka Alfi M Alia bersama Satgas Covid-19 Kab Lampung Tengah Melaksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan di Perempatan jalan pelor dan pertigaan SMPN 1 Sritejo Kencono Kec Punggur Kab Lampung Tengah, Jum,at (23/10/2020).

Kegiatan ini melibatkan Anggota Koramil Punggur Serda Priyo Handoko dan kepala kampung Sritejokencono berikut pamong kampung serta petugas kesehatan Puskesmas Sritejo Kencono Kec Punggur Lampung Tengah.

Dengan kegiatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menghimbau atau woro – woro atau melakukan tindakan Yuridis bagi warga tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial lainnya untuk mencegah penyebaran Covid 19 “ kata Alfi.

Lebih Lanjut Alfi.” dalam Penanganan Covid 19 selalu bekerjasama serta utamakan 3 S senyum, sapa, salam untuk menjalankan tugas pencegahan Covid-19 serta mohon disampaikan kepada masyarakat “ agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian.

Dengan bersama – sama Satgas Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19, supaya kegiatan berjalan lancar serta dapat mengambil tindakan Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial Hukuman Fisik (Pus up) dan kedepan akan diambil tindakan sosial / fisik Pus Up dan diberi tindakan seperti (mengucapkan Pancasila / menyanyikan lagu nasional “ Kata Bripka Alfi M Alia mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.

 

Serta dihimbau kepada Semuanya agar menerapkan protokol kesehatan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta ditidak berkerumun dalam menghadapi tatanan baru New normal Covid 19, Pungkasnya. (SWP).

HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

Author HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH

More posts by HUMAS POLRES LAMPUNG TENGAH