Skip to main content

Curi Ratusan Ekor Bebek, Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Punggur.

By 11 November 2023Berita

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan EF (44) warga Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah. Rabu (8/11/23)

Pelaku diamankan petugas lantaran diduga telah mencuri ratusan ekor bebek dikandang yang ada di tengah persawahan Kampung Tanggul Angin, Punggur, Lampung Tengah, pada Senin (6/11/23).

Menurut Plt. Kapolsek Punggur Iptu Bayu Z. Ogara mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kejadian bermula saat pelaku EF melintasi tanggul irigasi Kampung Tanggul Angin, pada Senin sore sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian, si pelaku melihat ada kandang bebek di tengah persawahan yang dipagar waring, namun tidak ada orang yang menjaganya.

“Melihat ada ratusan ekor bebek di kandang tersebut dan tidak ada penjaganya, sehingga muncul niat pelaku EF untuk melakukan aksi pencurian,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu (11/11/23).

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB kata Bayu Ogara, saat hari sudah mulai gelap, pelaku kembali lagi ke kandang milik Umar (40) untuk melancarkan aksinya.

“Dengan mudah, pelaku berhasil menggiring 109 ekor bebek masuk ke irigasi hingga pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Setelah berhasil, Kapolsek mengatakan bahwa si pelaku sempat pulang ke rumah dan meninggalkan ratusan bebek curiannya di irigasi.

“Ratusan bebek itu dibiarkan di irigasi, lalu pada pukul 04.00 WIB, pelaku kembali lagi ke irigasi untuk menangkap para bebek,” terangnya.

Saat menangkap bebek bebek tersebut sambung Kapolsek, pelaku pun sempat tepergok warga, namun tidak curiga.

“Pelaku pun berhasil memasukkan bebek ke kotak kardus dan menjualnya ke pasar Bandar Jaya seharga Rp. 6,5 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, korban yang kaget melihat ratusan bebek nya lepas dan jejaknya hilang di irigasi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggur.

Setelah melakukan penyelidikan berbekal laporan korban, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda unit sepeda motor Honda Revo warna putih tanpa Nopol yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri ratusan ekor bebek milik korban Umar (40) yang merupakan warga Kp. Ngesti Rahayu, Punggur, Lampung Tengah.

“Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (Humas LT)

HUMAS POLRES LAMTENG

Author HUMAS POLRES LAMTENG

More posts by HUMAS POLRES LAMTENG