Skip to main content

Dalam rangka mencegah kenakalan remaja seperti aksi bullying (perundungan) yang sering terjadi di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Bripka Eko Purwanto memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada siswa/i SMP Negeri 1 Seputih Agung. Sabtu (24/2/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H mengatakan bahwa edukasi ini dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar, karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak terpelajar.

Salah satunya yaitu aksi perundungan yang sering terjadi hampir di setiap saat dalam kehidupan sehari-hari.

“Sehingga, diharapkan melalui pembinaan ini, dapat memberikan pemahaman kepada siswa/i SMPN 1 Seputih Agung bahwa aksi perundungan itu memiliki dampak yang buruk bagi korbannya,” ujarnya.

Apalagi sambung Kapolsek, melakukan bullying (perundungan) dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal pada korbannya, akan berujung pidana.

“Untuk itu, kami kedepankan upaya pembinaan dan pencegahan kepada siswa/i agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif apalagi sampai berpotensi melanggar hukum,” imbuhnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada pihak sekolah agar terus meningkatkan perhatian terhadap anak anak didiknya, agar hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita minimalisir secepatnya.

Ia berharap, melalui pembinaan ini, kedepan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat kasus hukum. (Humas LT)

HUMAS POLRES LAMTENG

Author HUMAS POLRES LAMTENG

More posts by HUMAS POLRES LAMTENG